Soal RUU Pemilu, Pemerintah dan DPR Sepakat Bangun Sistem Terbaik

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah bersama DPR lewat revisi UU Pemilu sama-sama berniat membangun sistem presidential multipartai yang efektif dan efisien. 

Selama pembahasan RUU Pemilu kemarin, diakuinya memang ada perdebatan keras. Masing-masing partai lewat fraksinya punya pandangan berbeda. Begitu juga pemerintah. Namun secara prinsip sama-sama ingin membangun sistem yang baik. 

"Sistem Presidensial yang efektif dan efisien. Efektif dalam multipartai, juga bagaimana memperkuat anggota DPR, DPRD dan DPD lewat rekrutmen parpol," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (20/2). 

Sejauh ini memang belum ada kesepakatan atas pembahasan RUU Pemilu ini. Namun, hasil rapat bersama panja kemarin, kata dia telah mengerucut pada lima opsi, bahkan beberapa fraksi hanya tinggal dua atau tiga opsi lagi. 

Lima isu yang dibahas yakni yang berkaitan dengan sistem pemilu, ambang batas (parliamentary thresold), persyaratan pemilihan presiden dan wakil presiden, jumlah daerah pemilihan, serta mekanisme konversi suara ke kursi. 

“Intinya semuanya sepakat dalam upaya membangun sebuah sistem yang kokoh yang baku untuk membangun sistem presidensial multipartai,” ungkap Mendagri. 

Terkait dengan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) itu menurut Tjahjo, pemerintah disamping tetap memperhatikan kedaulatan partai politik (parpol) juga menampung aspirasi masyarakat. 

Mendagri menyebutkan memang saat ini belum ada keputusan terkait dengan pembahasan RUU Pemlilu. Namun dia menegaskan setidaknya terdapat dua atau tiga opsi ini nantinya juga akan dibawa ke panitia kerja (panja). Hal ini menurut dia guna memudahkan panja untuk menyamakan persepsi. 

“Ya saya kira belum ada keputusan ya, tapi setidaknya tinggal dua atau tiga opsi, dua atau tiga opsi itu lah yang akhirnya dibawa ke panja,sehingga memudahkan panja untuk menyamakan persepsi,” kata Tjahjo. (p/ab)